1 Definisi
Kamar operasi adalah suatu unit khusus di rumah sakit, tempat untuk
melakukan tindakan pembedahan, baik elektif maupun emergency, yang membutuhkan
keadaan suci hama (steril). Kamar bedah adalah ruang dimana dilakukan tindakan
tindakan sehubungan dengan pembedahan. Ruangan ini merupakan ruangan terbatas/
ketat, (HIPKABI : 2010)
2 Pembagian
Daerah Ruang Bedah
a.
Daerah Publik
yaitu daerah yang boleh dimasuki oleh semua orang tanpa syarat khusus.
Misalnya: kamar tunggu, depan komplek kamar operasi.
b.
Daerah Semi
Publik yaitu daerah yang bisa dimasuki oleh orang-orang tertentu saja, yaitu petugas. Dan biasanya
diberi tulisan DILARANG MASUK SELAIN PETUGAS. Dan sudah ada pembatasan tentang
jenis pakaian yang dikenakan oleh petugas (pakaian khusus kamar operasi) serta
penggunaan alas kaki khusus di dalam.
c.
Daerah Aseptik
yaitu daerah kamar bedah sendiri yang hanya bisa dimasuki oleh orang yang
langsung ada hubungan dengan kegiatan pembedahan. Umumnya daerah yang harus
dijaga kesucihamaannya. Daerah aseptik dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
ü
Daerah Aseptik
0 : Yaitu lapangan operasi, daerah tempat dilakukannya pembedahan.
ü
Daerah Aseptik
1 : Yaitu daerah memakai gaun operasi, tempat duk / kain steril, tempat instrument dan tempat perawat
instrument mengatur dan mempersiapkan alat. ( area 1 meter dari aseptic 0 )
ü
Daerah aseptik
2 : Yaitu tempat mencuci tangan, koridor penderita masuk, daerah sekitar ahli anesthesia dan daerah operasi.
3 Persyaratan
kamar bedah
Kamar operasi yang baik harus memenuhi syarat - syarat sebagai berikut :
a.
Letak
Letak kamar operasi berada ditengah - tengah rumah sakit berdekatan
dengan unit gawat darurat (IRD), ICU dan unit radiology.
b.
Bentuk
Kamar operasi tidak bersudut tajam, lantai, dinding, langit-langit
berbentuk lengkung dan warna tidak mencolok. Sedangkan Lantai dan dinding harus
terbuat dari bahan yang rata, kedap air, mudah dibersihkan dan tidak menampung
debu.
c.
Ukuran
Ukuran kamar bedah
bermacam-macam tergantung dari besar kecilnya rumah sakit. Tetapi biasa
ditetapkan minimal 5,6 m x 5,6 m (=29,1 m2), dan untuk kamar operasi khusus/besar
7,2 m x 7,8 (=56 m2).
d.
Sistem ventilasi
Ventilasi kamar operasi harus dapat diatur dengan alat
control dan penyaringan udara dengan menggunakan filter. Idealnya menggunakan
sentral AC, dan Pertukaran dan sirkulasi udara harus berbeda. Daerah tropis
suhu udara antara 19º -22º C. sedangkan daerah dingin antara 20º-24º C.
kelembaban antara 55%
e.
Sistem penerangan
Lampu Operasi menggunakan lampu khusus,
sehingga tidak menimbulkan panas, cahaya terang, tidak menyilaukan dan arah
sinar mudah diatur posisinya.
Lampu Penerangan menggunakan lampu pijar putih
dan mudah dibersihkan. Pencahayaan antara 300 - 500
lux, meja operasi 10.000 - 20.000 lux.
f.
Peralatan
Semua peralatan yang ada di dalam kamar operasi harus beroda
dan mudah dibersihkan. Untuk alat elektrik, petunjuk penggunaaanya harus
menempel pada alat tersebut agar mudah dibaca. Sistem pelistrikan dijamin aman
dan dilengkapi dengan elektroda untuk memusatkan arus listrik mencegah bahaya
gas anestesi.
g.
Sistem instalasi gas medis
Pipa (out let) dan konektor N2O dan oksigen, dibedakan
warnanya, dan dijamin tidak bocor serta dilengkapi dengan system
pembuangan/penghisap udara untuk mencegah penimbunan gas anestesi.
h.
Pintu
Pintu masuk dan keluar pasien dan petugas harus berbeda.
Setiap pintu menggunakan door closer (bila memungkinkan). Dan setiap pintu
diberi kaca pengintai untuk melihat kegiatan kamar tanpa membuka pintu.
i.
Pembagian area
Batas tegas antara area bebas terbatas, semi ketat dan area
ketat, dan ada ruangan persiapan untuk serah terima pasien dari perawat ruangan
kepada perawat kamar operasi.
j.
Penentuan Jumlah Kamar Operasi
Setiap rumah sakit merancang kamar operasi
disesuaikan dengan bentuk dan lahan yang tersedia,sehingga dikatakan bahwa
rancang bangun kamar operasi setiap rumah sakit berbeda, tergantung daribesar
atau tipe rumah sakit tersebut.Makin besar rumah sakit tentu membutuhkan jumlah
dan luas kamar bedah yang lebih besar. Jumlahkamar operasi tergantung dari
berbagai hal yaitu:
a)
Jumlah dan lama waktu operasi yang
dilakukan.
b)
Jumlah dokter bedah dan macam
spesialisasi serta subspesialisasi bersama fasilitas penunjang.
c)
Pertimbangan antara operasi berencana dan
operasi segera.
d)
Jumlah kebutuhan waktu pemakaian kamar
operasi baik jam per hari maupun perminggu.
e)
Sistem dan prosedur yang ditetapkan untuk
arus pasien, petugas dan penyediaan peralatan.
k.
Komunikasi
Sistem komunikasi di kamar bedah sangat
vital, komunikasi tiap ruangan menggunakan telepon parallel.