RUANG OK RS PERMATA MEDIKA KEBUMEN




 
 1          Definisi
Kamar operasi adalah suatu unit khusus di rumah sakit, tempat untuk melakukan tindakan pembedahan, baik elektif maupun emergency, yang membutuhkan keadaan suci hama (steril). Kamar bedah adalah ruang dimana dilakukan tindakan tindakan sehubungan dengan pembedahan. Ruangan ini merupakan ruangan terbatas/ ketat, (HIPKABI : 2010)
2          Pembagian Daerah Ruang Bedah
a.             Daerah Publik yaitu daerah yang boleh dimasuki oleh semua orang tanpa syarat khusus. Misalnya: kamar tunggu, depan komplek kamar operasi.
b.            Daerah Semi Publik yaitu daerah yang bisa dimasuki  oleh orang-orang tertentu saja, yaitu petugas. Dan biasanya diberi tulisan DILARANG MASUK SELAIN PETUGAS. Dan sudah ada pembatasan tentang jenis pakaian yang dikenakan oleh petugas (pakaian khusus kamar operasi) serta penggunaan alas kaki khusus di dalam.
c.             Daerah Aseptik yaitu daerah kamar bedah sendiri yang hanya bisa dimasuki oleh orang yang langsung ada hubungan dengan kegiatan pembedahan. Umumnya daerah yang harus dijaga kesucihamaannya. Daerah aseptik dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
ü  Daerah Aseptik 0 : Yaitu lapangan operasi, daerah tempat dilakukannya pembedahan.
ü  Daerah Aseptik 1 : Yaitu daerah memakai gaun operasi, tempat duk / kain steril, tempat instrument dan tempat perawat instrument mengatur dan mempersiapkan alat. ( area 1 meter dari aseptic 0 )
ü  Daerah aseptik 2 : Yaitu tempat mencuci tangan, koridor penderita masuk, daerah sekitar ahli anesthesia dan daerah operasi.
3          Persyaratan kamar bedah
Kamar operasi yang baik harus memenuhi syarat - syarat sebagai berikut :
a.       Letak
Letak kamar operasi berada ditengah - tengah rumah sakit berdekatan dengan unit gawat darurat (IRD), ICU dan unit radiology.
b.      Bentuk
Kamar operasi tidak bersudut tajam, lantai, dinding, langit-langit berbentuk lengkung dan warna tidak mencolok. Sedangkan Lantai dan dinding harus terbuat dari bahan yang rata, kedap air, mudah dibersihkan dan tidak menampung debu.
c.       Ukuran
Ukuran kamar bedah bermacam-macam tergantung dari besar kecilnya rumah sakit. Tetapi biasa ditetapkan minimal 5,6 m x 5,6 m (=29,1 m2), dan untuk kamar operasi khusus/besar 7,2 m x 7,8 (=56 m2).
d.      Sistem ventilasi
Ventilasi kamar operasi harus dapat diatur dengan alat control dan penyaringan udara dengan menggunakan filter. Idealnya menggunakan sentral AC, dan Pertukaran dan sirkulasi udara harus berbeda. Daerah tropis suhu udara antara 19º -22º C. sedangkan daerah dingin antara 20º-24º C. kelembaban antara 55%
e.       Sistem penerangan
Lampu Operasi menggunakan lampu khusus, sehingga tidak menimbulkan panas, cahaya terang, tidak menyilaukan dan arah sinar mudah diatur posisinya.
Lampu Penerangan menggunakan lampu pijar putih dan mudah dibersihkan. Pencahayaan antara 300 - 500 lux, meja operasi 10.000 - 20.000 lux.
f.       Peralatan
Semua peralatan yang ada di dalam kamar operasi harus beroda dan mudah dibersihkan. Untuk alat elektrik, petunjuk penggunaaanya harus menempel pada alat tersebut agar mudah dibaca. Sistem pelistrikan dijamin aman dan dilengkapi dengan elektroda untuk memusatkan arus listrik mencegah bahaya gas anestesi.
g.      Sistem instalasi gas medis
Pipa (out let) dan konektor N2O dan oksigen, dibedakan warnanya, dan dijamin tidak bocor serta dilengkapi dengan system pembuangan/penghisap udara untuk mencegah penimbunan gas anestesi.
h.      Pintu
Pintu masuk dan keluar pasien dan petugas harus berbeda. Setiap pintu menggunakan door closer (bila memungkinkan). Dan setiap pintu diberi kaca pengintai untuk melihat kegiatan kamar tanpa membuka pintu.
i.        Pembagian area
Batas tegas antara area bebas terbatas, semi ketat dan area ketat, dan ada ruangan persiapan untuk serah terima pasien dari perawat ruangan kepada perawat kamar operasi.
j.        Penentuan Jumlah Kamar Operasi
Setiap rumah sakit merancang kamar operasi disesuaikan dengan bentuk dan lahan yang tersedia,sehingga dikatakan bahwa rancang bangun kamar operasi setiap rumah sakit berbeda, tergantung daribesar atau tipe rumah sakit tersebut.Makin besar rumah sakit tentu membutuhkan jumlah dan luas kamar bedah yang lebih besar. Jumlahkamar operasi tergantung dari berbagai hal yaitu:
a)      Jumlah dan lama waktu operasi yang dilakukan.
b)      Jumlah dokter bedah dan macam spesialisasi serta subspesialisasi bersama fasilitas penunjang.
c)      Pertimbangan antara operasi berencana dan operasi segera.
d)     Jumlah kebutuhan waktu pemakaian kamar operasi baik jam per hari maupun perminggu.
e)      Sistem dan prosedur yang ditetapkan untuk arus pasien, petugas dan penyediaan peralatan.
k.      Komunikasi
Sistem komunikasi di kamar bedah sangat vital, komunikasi tiap ruangan menggunakan telepon parallel.



Pages